Wednesday, October 11, 2017

Asbabun Nuzul



Secara bahasa asbabun nuzul terdiri dari dua kata yaitu Asbab, jamak dari sabab sabab yang berarti sebab atau latar belakang, sedangkan Nuzul merupakan bentuk masdar dari anzala yang berarti turun. Jadi, asbabun nuzul adalah sebab-sebab turun, alasan-alasan turun, motif atau latar belakang turunnya ayat Al-Qur’an. Secara istilah, asbabun nuzul adalah sesuatu yang melatar belakangi turunnya suatu ayat, yang mencakup suatu permasalahan dan menerangkan suatu hukum pada saat terjadi peristiwa-peristiwa.
Terkadang ada kasus (kejadian). Dari kasus tersebut turun satu atau beberapa ayat yang berhubungan dengan kasus tersebut, itulah yang disebut asbabun nuzul. Dari segi lain, kadang-kadang ada suatu pernyataan yang dilontarkan kepada Nabi Muhammad Saw dengan maksud minta ketegasan hukum syara’ atau mohon penjelasan secara terperinci tentang urusan agama. Oleh karena itu turun beberapa ayat, yang demikian juga disebut asbabun nuzul.
Meskipun yang melatar belakangi terjadinya sesuatu bisa disebut Asbabun Nuzul, namun dalam pemakaiannya ungkapan asbabun nuzul khusus dipergunakan untuk menyatakan sebab-sebab yang melatarbelakangi turunnya Al-Qur’an, seperti halnya asbab al wurud yang secara khusus digunakan sebab-sebab bagi turunnya hadits.
Ada beberapa pendapat mengenai Asbabun nuzul, yaitu :
1.    Menurut Quraish Shihab berdasarkan dari al- Zarqani, asbab an nuzul adalah suatu kejadian yang menyebabkan turunnya suatu ayat atau beberapa ayat, atau suatu peristiwa yang dapat dijadikan petunjuk hukum berkenaan turunnya suatu ayat.
2.    M. Hasbi Ash Shiddieqy mengartikan asbabun nuzul sebagai kejadian yang karenanya diturunkan Al-Qur’an untuk menerangkan hukumnya dihari timbul kejadian-kejadian itu dan suasana yang didalamnya Al-Qur’an diturunkan serta membicarakan sebab itu ataupun kemudian lantaran sesuatu hikmah.
3.    Az-Zarkani berpendapat bahwa asbabun nuzul adalah keterangan mengenai suatu ayat atau rangkaian ayat yang berisi tentang sebab-sebab turunnya atau menjelaskan hukum suatu kasus pada waktu kejadiannya.
Dari pengertian diatas dapat ditarik dua kategori mengenai sebab turunnya suatu ayat, yaitu :
1.      Suatu ayat turun ketika terjadi peristiwa. Sebagaimana diriwayatkan Ibn Abbas tentang perintah Allah kepada Nabi Muhammad Saw untuk memperingatkan kerabat dekatnya.Kemudian Nabi Muhammad Saw naik ke bukit Shafa dan memperingatkan kaum kerabatnya akan azab yang pedih. Ketika itu Abu Lahab berkata “Celakalah engkau, apakah engkau mengumpulkan kami hanya untuk urusan ini”, lalu ia berdiri. Maka turunlah surah Al-Lahab.
2.      Suatu ayat turun apabila Rasulullah Saw ditanya tentang suatu hal, maka turunlah ayat Al-Qur’an yang menerangkan hukumnya. Seperti pengaduan Khaulah binti Sa’labah kepada Nabi Muhammad Saw berkenaan dengan zihar yang dijatuhkan suaminya, Aus bin Samit padahal Khaulah telah menghabiskan masa mudanya dan telah sering melahirkan karenanya. Namun sekarang ia dikenai zihar oleh suaminya ketika sudah tua dan tidak melahirkan lagi. Kemudian turunlah ayat “Sesungguhnya Allah telah menndengar perkataan perempuan yang mengadu kepadamu tentang suaminya”, yakni Aus bin Samit.
Sebab-sebab turunnya ayat dalam bentuk peristiwa ada tiga macam, yaitu :
1.      Peristiwa berupa pertengkaran, seperti perselisihan yang berkecamuk antara segolongan dari suku Aus dan segolongan dari suku Khazraj.
2.      Peristiwa berupa kesalahan yang serius, seperti peristiwa seorang yang mengimami shalat sedang mabuk sehingga salah membaca surah Al-Kafirun.
3.      Peristiwa itu berupa cita-cita dan keinginan seperti persesuaian-persesuaian Umar bin Khatab dengan ketentuan-ketentuan ayat Al-Qur’an.
Contoh peristiwa yaitu hadits yang diriwayatkan Bukhari dari Khabbab ibnul Arat r.a. Ia berkata :”Saya adalah tukang besi. Saya menghutangkan kepada Ash Ibnu Wail. Suatu ketika saya datang kepadanya untuk menagih piutangku. Ia menjawab: Saya tidak akan membayar hutangku kepadamu sebelum kamu mengkufurkan Muhammad dan beralih menyembah Al-Lata dan Uzza. Saya menjawab : Aku tidak akan mengkufurkannya sehinggan engkau dimatikan Allah dan dibangkitkan kembali. Jawab Ash Ibnu Wail : Kalau begitu kelak aku akan mati dan dibangkitkan kembali? Tunggu dulu, hari ini juga akan ku datangkan harta dan anak untuk membayar hutang kepadamu”. Karena kasus ini Allah menurunkan surah Maryam ayat 77-80
Artinya :
77. Maka Apakah kamu telah melihat orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami dan ia mengatakan: "Pasti aku akan diberi harta dan anak".
78. Adakah ia melihat yang ghaib atau ia telah membuat Perjanjian di sisi Tuhan yang Maha Pemurah?,
79. sekali-kali tidak, Kami akan menulis apa yang ia katakan, dan benar-benar Kami akan memperpanjang azab untuknya,
80. dan Kami akan mewarisi apa yang ia katakan itu, dan ia akan datang kepada Kami dengan seorang diri.

1.    Dilihat dari sudut pandang redaksi dalam riwayat Asbabun Nuzul
Ada dua jenis redaksi asbabun nuzul, yaitu sharih (jelas) dan muhtamil (kemungkinan). Sharih artinya yang sudah jelas menunjukkan asbabun nuzul, dan tidak mungkin pula menunjukkan yang lainnya. Redaksi yang digunakan termasuk sharih bila perawi mengatakan :
 Artinya : Sebab turun ayat ini adalah......
            Atau ia menggunakan “maka” (fa taqibiyah) setelah mengatakan peristiwa tertentu. Misalnya ia mengatakan 
Artinya : telah terjadi......maka turunlah ayat......
            Contoh riwayat asbabun nuzul yang menggunakan redaksi sharih adalah sebuah riwayat yang dibawakan oleh Jabir bahwa orang-orang Yahudi berkata : apabila seorang suami menjima’ istrinya dari belakang, maka anak lahir akan juling”.
Maka turunlah ayat :
Artinya :
223. isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, Maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman. (Al-Baqarah :223)
            Adapun redaksi yang digunakan termasuk muhtamil bila perawi mengatakan :

Artinya : Saya kira ayat yang turun berkenaan dengan....
2.    Dilihat dari suduh pandang berbilangnya Asbabun Nuzul untuk satu ayat atau berbilangnya ayat untuk Asbabun Nuzul
Dari segi jumlah sebab dan ayat yang turun, asbabun nuzul dapat dibagi menjadi :
a.    Ta’addud al asbab wa al nazil wahid (sebab turunnya ayat lebih dan satu dan inti  persoalan yang terkandung dalam ayat itu atau sekelompok ayat yang turun itu adalah satu juga)
Tidak setiap ayat memiliki riwayat asbabun nuzul dalam satu versi. Hal ini tidak akan menjadi persoalan jika tidak mengandung kontradiksi, para ulama mengemukakan cara-cara berikut :
1.      Tidak mempermasalahkannya
Cara ini ditempuh apabila variasi riwayat-riwayat asbabun nuzul ini menggunakan redaksi muhtamilah (tidak pasti). Variasi riwayat asbabun nuzul diatas tidak perlu dipermasalahkan, karena yang dimaksud oleh setiap variasi itu hanyalah sebagai tafsir belaka dan bukan sebagai asbabun nuzul.
2.      Mengambil versi riwayat asbabun nuzul yang menggunakan redaksi sharih
Cara ini digunakan bila salah satu versi riwayat asbabun nuzul itu tidak menggunakan redaksi sharih (pasti), misalnya asbab riwayat an-nuzul yang menceritakan kasus seorang laki-laki yang menggauli istrinya dari bagian belakang. Mengenai kasus ini, Nafi berkata : satu hari aku membaca ayat nisa ukum hartsun lakum. Ibnu Umar berkata : Tahukah engkau mengenai apa ayat ini diturunkan? Tidak, jawabku. Iya melanjutkan, ayat ini diturunkan berkenaan dengan menyetubuhi wanita dari bagian belakang. Sementara Ibnu Umar menggunakan redaksi yang tidak pasti, dalam satu riwayat Jabir, mengatakan bahwa bila seorang menyetubuhi istrinya dari belakang, anak yang lahir akan juling. Maka diturunkan ayat : nisa ukum hartsullakum. Dalam kasus semacam diatas riwayat Jabirlah yang harus dipakai karena ia menggunakan redaksi sharih.
3.      Menggunakan versi riwayat yang shahih (valid)
Cara ini digunakan apabila seluruh riwayat itu menggunakan redaksi “shahih” tetapi kualitas salah satunya tidak sharih.
Apabila terdapat riwayat yang menjelaskan sebab nuzul sesuatu ayat, sedang salah satu riwayat diantaranya sahih maka yang menjadi pegangan adalah riwayat yang sahih itu. Misalnya hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, yang diterima Jundab, ia berkata : Pada suatu saat Nabi Saw menderita sakit, sehingga sampai satu atau dua malam beliau tidak bertahajjud. Kemudian datanglah seorang perempuan kepadanya dan berkata : hai Muhammad, tampaknya setanmu sudah tidak menghiraukanmu lagi selama ini. Selesainya kasus tersebut, Jundab berkata, dengan membaca firman Allah :
Artinya:
1. demi waktu matahari sepenggalahan naik,
2. dan demi malam apabila telah sunyi (gelap),
3. Tuhanmu tiada meninggalkan kamu dan tiada (pula) benci kepadamu
            Selain riwayat tersebut, terdapat pula riwayat yang dikemukakan oleh Thabrani, yang diterima dari Hafsah ibnu Maisarah, ia berkata : Pada suatu ketika seekor anak anjing masuk kedalam rumah Nabi Saw, kemudian tidur dibawah ranjang (tempat tidur) beliau, dan mati. Karenanya Jibril tidak turun menyampaikan wahyu, selama beberapa hari, kepada beliau....Setelah peristiwa tersebut selesai diceritakan oleh sang perawi, kemudian dirangkaikannya dengan kalimat berikut :
Dalam hal ini, Ibnu Hajar al-Asqalaniy menandaskan, bahwa kisah mengenai terlambatnya turun wahyu karena kasus anak anjing tersebut cukup tersohor, akan tetapi bahwa kisah itu dijadikan sebagai sebab turunnya ayat diatas adalah suatu hal yang gharib (tampak aneh). Selain itu, dalam isnad hadits tersebut terdapat orang yang tidak dikenal. Oleh karena itu, yang lebih tepat menjadi pegangan dalam kasus turunnya ayat tersebut adalah hadits pertama yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.
b.    Ta’addud al nazil wa al sabab wahid (ini persoalan yang terkandung dalam ayat atau kelompok ayat yang turun lebih dari satu sedang sebab turunnya satu)
Sebab turun ayat disebut ta’addud karena wahid atau tunggal bila riwayatnya hanya satu, sebaliknya apabila satu ayat atau sekelompok ayat yang turun disebut ta’addud al nazil. Maka hal demikian tidak menjadi masalah dan tidak bertentangan dengan hikmah diturunkannya ayat-ayat Al-Qur’an itu sendiri, yakni untuk meyakinkan manusia dan menjelaskan kebenaran. Bahkan cara ini dapat lebih efektif untuk diterima.
Contoh satu peristiwa yang menyebabkan turunnya dua ayat, yang intinya kandungannya lebih dari satu dan berbeda pesan yang dikandungnya adalah, hadits yang diriwayatkan imam turmudzi, Ibnu Jarir, Ibnu Mundzir, Ibnu Abi Hatim, Thabrani dan al-Hakim. Berdasarkan riwayat dari Ummu Salamah, ia mengatakan : Wahai Rasulullah, saya belum pernah mendengar sedikitpun Aallah menyebutkan perempuan dalam berhijrah. Atas dasar keluhan Ummu Salamah, maka turunlah ayat :
Artinya:
195. Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): "Sesungguhnya aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain. Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah akan Ku-hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, sebagai pahala di sisi Allah. dan Allah pada sisi-Nya pahala yang baik." (Ali Imran : 195)
Dan juga firmannya :
Artinya :
35. Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar. (Al-Ahzab : 35)

Contoh urgensinya asbabun nuzul seperti dalam surah Al-Baqarah :115
Artinya :
115. dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, Maka kemanapun kamu menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat-Nya) lagi Maha mengetahui.
            Andaikata tidak diterangkan asbabun nuzul, tentu kita bershalat dengan menghadap kemana saja.
            Orang yang mempelajari asbabun nuzul ayat ini mengambil kesimpulan bahwa ayat ini mengenai segolongan sahabat Nabi Muhammad Saw yang bershalat di malam yang sangat gelap, mereka tidak mengetahui arah kiblat. Mereka bershalat berdasarkan ijtihadnya sendiri-sendiri . Shalat mereka itu tidak disia-siakan Allah, tetap diberi pahala, walaupun mereka tidak menghadap kiblat, lantaran sukar untuk mengetahuinya dalam malam yang gelap itu.
            Ayat-ayat yang demikian ini banyak dalam Al-Qur’an. Allah menurunkannya untuk memberi petunjuk kepada manusia pada jalan yang lurus.
Asbabun nuzul memiliki beberapa fungsi :
1.    Mengetahui kebijaksanaan Allah Swt, secara lebih rinci mengenai syari’at yang diturunkanNya.
Ini memberi manfaat, baik bagi yang mukmin maupun yang kafir. Bagi yang mukmin imannya akan bertambah-tambah dan akan bersemangat dalam melaksanakan hukum-hukum Allah Swt, sedang yang kafir hukum yang tegas itu akan mendorongnya beriman bila ia menyadarinya.
2.    Membantu memahami sekaligus mengatasi ketidak pastian dalam menangkap pesan ayat-ayat Al-Qur’an.
Al Wahini mengatakan : Tak mungkin mengetahui tafsir suatu ayat tanpa menilik kisah dan penjelasan mengenai peristiwa turunnya. Sementara Ibnu Taimiyah mengatakan : Mengetahui sebab nuzul membantu memhami ayat yang bersangkutan, karena mengetahui sebab, akhirnya mengetahui akibat.
Hal itu akan kami jelaskan melalui contoh yang diriwayatkan dalam shahih Bukhari bahwa Marwan menemui kesulitan ketika memahami ayat :



Artinya :
188. janganlah sekali-kali kamu menyangka, hahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka supaya dipuji terhadap perbuatan yang belum mereka kerjakan janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa, dan bagi mereka siksa yang pedih.)Ali Imran:188)
            Marwan memahami ayat diatas sebagai berikut: jika setiap orang bergembira dengan usaha yang telah diperbuatnya, dan suka dipuji atas usahanya yang belum dikerjakannya akan disiksa, amak kita semua juga akan menjelaskan kepadanya bahwa ayat itu turun berkenaan dengan kaum yahudi, yakni ketika mereka ditanya oleh Nabi Muhammad Saw tentang sesuatu mereka menyembunyikannya dan memberitahukan yang lain kepada beliau. Mereka memperlihatkan telah memberitahukan sesuatu itu kepada Nabi Muhammad Saw dan merek menginginkan beliau memuji mereka. Saat itulah, ia memahami apa yang dimaksud oleh firman Allah diatas.
3.    Mengatasi keraguan ayat yang diduga mengandung pengertian umum
Misalnya firman Allah Swt dalam surah Al-An’am :
Artinya :
145. Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaKu, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi - karena Sesungguhnya semua itu kotor - atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam Keadaan terpaksa, sedang Dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".
4.    Mentakhsis hukum dengan sebab nuzul menurut mereka yang berpendapat bahwa ketentuan (al-ibrah) berlaku untuk kekhususan sebab, nukan keumuman lafadznya.
5.    Mengetahui sebab nuzul tidak keluar dari hukum yang terkandung dalam ayat yang bersangkutan bila ada yang mentakhsisnya.
6.    Mengetahui orang yang secara khusus ayat ini turun berkenaan dengannya.
Sehingga tidak akan terjadi kesimpang siuran yang mengakibatkan kesalahpahaman (umpamanya) menetapkan wahyu kedalam hati orang yang mendengarnya. Sebab, hubungan sebab akibat (musabbab), hukum, peristiwa, pelaku, masa dan tempat merupakan suatu jalinan yang bisa mengikat hati.
7.    Memudahkan hafalan, pemahaman dan peneguhan wahyu dalam hati setiap yang mendengarnya bila ia mengetahui sebab nuzulnya.

            Peristiwa atau pertanyaan yang disebut sebagai asbabun nuzul itu terjadinya pada masa Rasulullah, atau lebih khusus lagi pada masa turunnya ayat-ayat Al-Qur’an. Dengan demikian, asbabun nuzul hanya dapat diketahui melalui penuturan para sahabat Nabi yang secara langsung menyaksikan terjadinya peristiwa atau munculnya pertanyaan sebab nuzul. Hal ini berarti, bahwa asbabun nuzul haruslah berupa riwayat yang dituturkan para sahabat.
            Para sahabat dalam menuturkan sebab nuzul menggunakan ungkapan yang berbeda antara suatu peristiwa dengan peristiwa lainnya. Perbedaan ungkapan tersebut tentunya mengandung perbedaan makna yang memiliki implikasi pada statu sebab nuzulnya.
            Macam-macam ungkapan redaksi yang digunakan sahabat dalam mendeskripsikan sebab nuzul antara lain :
1.      Kata  (sebab)
Contohnya seperti :
(sebab turunnya ayat ini demikian....)
            Ungkapan (redaksi) ini disebut sebagai redaksi sharih (jelas/tegas). Maksudnya, sebab nuzul yang menggunakan redaksi seperti ini menunjukkan betul-betul sebagai latar belakang turunnya ayat, tidak mengandung makna lain.
2.      Kata (maka)
Contohnya seperti :
 (telah terjadi peristiwa ini dan itu maka turunlah ayat)
Ungkapan ini mengandung pengertian yang sama dengan penggunaan kata sababu, yakni sama-sama sharih (jelas/tegas).
Maka yang demikian itu, merupakan nash yang nyata dalam menerangkan sebab.
3.      Kata  (mengenai/tentang)
Contohnya seperti :
........(ayat ini turun mengenai ini dan itu)
Ungkapan seperti ini tidak secara tegas menunjukkan sebab turunnya suatu ayat. Akan tetapi masih dimungkinkan mengandung pengertian lain.
Maka maksud dari itu adalah menerangkan bahwa ayat itu mengandung hukum itu, bukan menyatakan sebab nuzulnya.






EmoticonEmoticon