Secara bahasa asbabun nuzul terdiri dari dua kata yaitu Asbab,
jamak dari sabab sabab yang berarti sebab atau latar belakang, sedangkan Nuzul
merupakan bentuk masdar dari anzala yang berarti turun. Jadi, asbabun nuzul
adalah sebab-sebab turun, alasan-alasan turun, motif atau latar belakang
turunnya ayat Al-Qur’an. Secara istilah, asbabun nuzul adalah sesuatu yang
melatar belakangi turunnya suatu ayat, yang mencakup suatu permasalahan dan
menerangkan suatu hukum pada saat terjadi peristiwa-peristiwa.
Terkadang ada kasus (kejadian). Dari kasus tersebut turun satu atau
beberapa ayat yang berhubungan dengan kasus tersebut, itulah yang disebut
asbabun nuzul. Dari segi lain, kadang-kadang ada suatu pernyataan yang
dilontarkan kepada Nabi Muhammad Saw dengan maksud minta ketegasan hukum syara’
atau mohon penjelasan secara terperinci tentang urusan agama. Oleh karena itu
turun beberapa ayat, yang demikian juga disebut asbabun nuzul.
Meskipun yang melatar belakangi terjadinya
sesuatu bisa disebut Asbabun Nuzul, namun dalam pemakaiannya ungkapan asbabun
nuzul khusus dipergunakan untuk menyatakan sebab-sebab yang melatarbelakangi
turunnya Al-Qur’an, seperti halnya asbab al wurud yang secara
khusus digunakan sebab-sebab bagi turunnya hadits.
Ada beberapa
pendapat mengenai Asbabun nuzul, yaitu :
1.
Menurut Quraish Shihab berdasarkan dari al- Zarqani, asbab an nuzul
adalah suatu kejadian yang menyebabkan turunnya suatu ayat atau beberapa ayat,
atau suatu peristiwa yang dapat dijadikan petunjuk hukum berkenaan turunnya
suatu ayat.
2.
M. Hasbi Ash Shiddieqy mengartikan asbabun nuzul sebagai kejadian
yang karenanya diturunkan Al-Qur’an untuk menerangkan hukumnya dihari timbul
kejadian-kejadian itu dan suasana yang didalamnya Al-Qur’an diturunkan serta
membicarakan sebab itu ataupun kemudian lantaran sesuatu hikmah.
3.
Az-Zarkani berpendapat bahwa asbabun nuzul adalah keterangan
mengenai suatu ayat atau rangkaian ayat yang berisi tentang sebab-sebab
turunnya atau menjelaskan hukum suatu kasus pada waktu kejadiannya.
Dari pengertian diatas dapat ditarik dua kategori mengenai sebab
turunnya suatu ayat, yaitu :
1.
Suatu ayat turun ketika terjadi peristiwa. Sebagaimana diriwayatkan
Ibn Abbas tentang perintah Allah kepada Nabi Muhammad Saw untuk memperingatkan
kerabat dekatnya.Kemudian Nabi Muhammad Saw naik ke bukit Shafa dan
memperingatkan kaum kerabatnya akan azab yang pedih. Ketika itu Abu Lahab
berkata “Celakalah engkau, apakah engkau mengumpulkan kami hanya untuk urusan
ini”, lalu ia berdiri. Maka turunlah surah Al-Lahab.
2.
Suatu ayat turun apabila Rasulullah Saw ditanya tentang suatu hal,
maka turunlah ayat Al-Qur’an yang menerangkan hukumnya. Seperti pengaduan
Khaulah binti Sa’labah kepada Nabi Muhammad Saw berkenaan dengan zihar yang
dijatuhkan suaminya, Aus bin Samit padahal Khaulah telah menghabiskan masa
mudanya dan telah sering melahirkan karenanya. Namun sekarang ia dikenai zihar
oleh suaminya ketika sudah tua dan tidak melahirkan lagi. Kemudian turunlah
ayat “Sesungguhnya Allah telah menndengar perkataan perempuan yang mengadu
kepadamu tentang suaminya”, yakni Aus bin Samit.
Sebab-sebab turunnya ayat dalam bentuk peristiwa ada tiga macam,
yaitu :
1.
Peristiwa berupa pertengkaran, seperti perselisihan yang berkecamuk
antara segolongan dari suku Aus dan segolongan dari suku Khazraj.
2.
Peristiwa berupa kesalahan yang serius, seperti peristiwa seorang
yang mengimami shalat sedang mabuk sehingga salah membaca surah Al-Kafirun.
3.
Peristiwa itu berupa cita-cita dan keinginan seperti
persesuaian-persesuaian Umar bin Khatab dengan ketentuan-ketentuan ayat
Al-Qur’an.
Contoh
peristiwa yaitu hadits yang diriwayatkan Bukhari dari Khabbab ibnul Arat r.a.
Ia berkata :”Saya adalah tukang besi. Saya menghutangkan kepada Ash Ibnu Wail.
Suatu ketika saya datang kepadanya untuk menagih piutangku. Ia menjawab: Saya
tidak akan membayar hutangku kepadamu sebelum kamu mengkufurkan Muhammad dan
beralih menyembah Al-Lata dan Uzza. Saya menjawab : Aku tidak akan
mengkufurkannya sehinggan engkau dimatikan Allah dan dibangkitkan kembali.
Jawab Ash Ibnu Wail : Kalau begitu kelak aku akan mati dan dibangkitkan
kembali? Tunggu dulu, hari ini juga akan ku datangkan harta dan anak untuk
membayar hutang kepadamu”. Karena kasus ini Allah menurunkan surah Maryam ayat
77-80
Artinya :
77. Maka Apakah
kamu telah melihat orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami dan ia mengatakan:
"Pasti aku akan diberi harta dan anak".
78. Adakah ia
melihat yang ghaib atau ia telah membuat Perjanjian di sisi Tuhan yang Maha
Pemurah?,
79. sekali-kali
tidak, Kami akan menulis apa yang ia katakan, dan benar-benar Kami akan
memperpanjang azab untuknya,
80. dan Kami
akan mewarisi apa yang ia katakan itu, dan ia akan datang kepada Kami dengan
seorang diri.
1.
Dilihat dari sudut pandang redaksi dalam riwayat Asbabun Nuzul
Ada dua jenis redaksi asbabun nuzul, yaitu sharih (jelas) dan
muhtamil (kemungkinan). Sharih artinya yang sudah jelas menunjukkan asbabun
nuzul, dan tidak mungkin pula menunjukkan yang lainnya. Redaksi yang digunakan
termasuk sharih bila perawi mengatakan :
Artinya : Sebab turun ayat ini adalah......
Atau ia menggunakan “maka”
(fa taqibiyah) setelah mengatakan peristiwa tertentu. Misalnya ia
mengatakan
Artinya : telah terjadi......maka turunlah ayat......
Contoh riwayat asbabun
nuzul yang menggunakan redaksi sharih adalah sebuah riwayat yang dibawakan oleh
Jabir bahwa orang-orang Yahudi berkata : apabila seorang suami menjima’
istrinya dari belakang, maka anak lahir akan juling”.
Maka turunlah ayat :
Artinya :
223. isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam,
Maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu
kehendaki. dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah
kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. dan berilah
kabar gembira orang-orang yang beriman. (Al-Baqarah :223)
Adapun redaksi yang
digunakan termasuk muhtamil bila perawi mengatakan :
Artinya : Saya kira ayat yang turun berkenaan dengan....
2.
Dilihat dari suduh pandang berbilangnya Asbabun Nuzul untuk satu
ayat atau berbilangnya ayat untuk Asbabun Nuzul
Dari segi jumlah sebab dan ayat yang turun, asbabun nuzul
dapat dibagi menjadi :
a. Ta’addud al asbab wa al nazil wahid (sebab
turunnya ayat lebih dan satu dan inti persoalan
yang terkandung dalam ayat itu atau sekelompok ayat yang turun itu adalah satu
juga)
Tidak setiap ayat memiliki riwayat asbabun nuzul dalam
satu versi. Hal ini tidak akan menjadi persoalan jika tidak mengandung
kontradiksi, para ulama mengemukakan cara-cara berikut :
1.
Tidak mempermasalahkannya
Cara ini ditempuh apabila variasi riwayat-riwayat asbabun
nuzul ini menggunakan redaksi muhtamilah (tidak pasti). Variasi riwayat asbabun
nuzul diatas tidak perlu dipermasalahkan, karena yang dimaksud oleh setiap
variasi itu hanyalah sebagai tafsir belaka dan bukan sebagai asbabun nuzul.
2.
Mengambil versi riwayat asbabun nuzul yang menggunakan
redaksi sharih
Cara ini digunakan bila salah satu versi riwayat asbabun
nuzul itu tidak menggunakan redaksi sharih (pasti), misalnya asbab riwayat
an-nuzul yang menceritakan kasus seorang laki-laki yang menggauli istrinya dari
bagian belakang. Mengenai kasus ini, Nafi berkata : satu hari aku membaca ayat
nisa ukum hartsun lakum. Ibnu Umar berkata : Tahukah engkau mengenai apa ayat
ini diturunkan? Tidak, jawabku. Iya melanjutkan, ayat ini diturunkan berkenaan
dengan menyetubuhi wanita dari bagian belakang. Sementara Ibnu Umar menggunakan
redaksi yang tidak pasti, dalam satu riwayat Jabir, mengatakan bahwa bila
seorang menyetubuhi istrinya dari belakang, anak yang lahir akan juling. Maka diturunkan
ayat : nisa ukum hartsullakum. Dalam kasus semacam diatas riwayat Jabirlah yang
harus dipakai karena ia menggunakan redaksi sharih.
3.
Menggunakan versi riwayat yang shahih (valid)
Cara ini digunakan apabila seluruh riwayat itu
menggunakan redaksi “shahih” tetapi kualitas salah satunya tidak sharih.
Apabila terdapat riwayat yang menjelaskan
sebab nuzul sesuatu ayat, sedang salah satu riwayat diantaranya sahih maka yang
menjadi pegangan adalah riwayat yang sahih itu. Misalnya hadits yang diriwayatkan
oleh Bukhari dan Muslim, yang diterima Jundab, ia berkata : Pada suatu saat
Nabi Saw menderita sakit, sehingga sampai satu atau dua malam beliau tidak
bertahajjud. Kemudian datanglah seorang perempuan kepadanya dan berkata : hai
Muhammad, tampaknya setanmu sudah tidak menghiraukanmu lagi selama ini.
Selesainya kasus tersebut, Jundab berkata, dengan membaca firman Allah :
Artinya:
1. demi waktu matahari sepenggalahan naik,
2. dan demi malam apabila telah sunyi (gelap),
3. Tuhanmu
tiada meninggalkan kamu dan tiada (pula) benci kepadamu
Selain riwayat tersebut, terdapat pula riwayat yang
dikemukakan oleh Thabrani, yang diterima dari Hafsah ibnu Maisarah, ia berkata
: Pada suatu ketika seekor anak anjing masuk kedalam rumah Nabi Saw, kemudian
tidur dibawah ranjang (tempat tidur) beliau, dan mati. Karenanya Jibril tidak
turun menyampaikan wahyu, selama beberapa hari, kepada beliau....Setelah
peristiwa tersebut selesai diceritakan oleh sang perawi, kemudian
dirangkaikannya dengan kalimat berikut :
Dalam hal ini, Ibnu Hajar al-Asqalaniy menandaskan, bahwa
kisah mengenai terlambatnya turun wahyu karena kasus anak anjing tersebut cukup
tersohor, akan tetapi bahwa kisah itu dijadikan sebagai sebab turunnya ayat
diatas adalah suatu hal yang gharib (tampak aneh). Selain itu, dalam isnad
hadits tersebut terdapat orang yang tidak dikenal. Oleh karena itu, yang lebih
tepat menjadi pegangan dalam kasus turunnya ayat tersebut adalah hadits pertama
yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.
b. Ta’addud al nazil wa al sabab wahid (ini persoalan
yang terkandung dalam ayat atau kelompok ayat yang turun lebih dari satu sedang
sebab turunnya satu)
Sebab turun ayat disebut ta’addud karena wahid atau
tunggal bila riwayatnya hanya satu, sebaliknya apabila satu ayat atau
sekelompok ayat yang turun disebut ta’addud al nazil. Maka hal demikian tidak
menjadi masalah dan tidak bertentangan dengan hikmah diturunkannya ayat-ayat
Al-Qur’an itu sendiri, yakni untuk meyakinkan manusia dan menjelaskan
kebenaran. Bahkan cara ini dapat lebih efektif untuk diterima.
Contoh satu peristiwa yang menyebabkan turunnya dua ayat,
yang intinya kandungannya lebih dari satu dan berbeda pesan yang dikandungnya
adalah, hadits yang diriwayatkan imam turmudzi, Ibnu Jarir, Ibnu Mundzir, Ibnu
Abi Hatim, Thabrani dan al-Hakim. Berdasarkan riwayat dari Ummu Salamah, ia
mengatakan : Wahai Rasulullah, saya belum pernah mendengar sedikitpun Aallah
menyebutkan perempuan dalam berhijrah. Atas dasar keluhan Ummu Salamah, maka
turunlah ayat :
Artinya:
195. Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman):
"Sesungguhnya aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di
antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah
turunan dari sebagian yang lain. Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir
dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang
dibunuh, pastilah akan Ku-hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah aku
masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, sebagai
pahala di sisi Allah. dan Allah pada sisi-Nya pahala yang baik." (Ali
Imran : 195)
Dan juga firmannya :
Artinya :
35. Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan
perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya,
laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar,
laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah,
laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara
kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah
telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar. (Al-Ahzab : 35)
Contoh urgensinya asbabun nuzul seperti dalam
surah Al-Baqarah :115
Artinya :
115. dan
kepunyaan Allah-lah timur dan barat, Maka kemanapun kamu menghadap di situlah
wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat-Nya) lagi Maha mengetahui.
Andaikata tidak
diterangkan asbabun nuzul, tentu kita bershalat dengan menghadap kemana saja.
Orang yang mempelajari
asbabun nuzul ayat ini mengambil kesimpulan bahwa ayat ini mengenai segolongan
sahabat Nabi Muhammad Saw yang bershalat di malam yang sangat gelap, mereka
tidak mengetahui arah kiblat. Mereka bershalat berdasarkan ijtihadnya sendiri-sendiri
. Shalat mereka itu tidak disia-siakan Allah, tetap diberi pahala, walaupun
mereka tidak menghadap kiblat, lantaran sukar untuk mengetahuinya dalam malam
yang gelap itu.
Ayat-ayat yang demikian
ini banyak dalam Al-Qur’an. Allah menurunkannya untuk memberi petunjuk kepada
manusia pada jalan yang lurus.
Asbabun nuzul memiliki beberapa fungsi :
1. Mengetahui kebijaksanaan Allah Swt, secara
lebih rinci mengenai syari’at yang diturunkanNya.
Ini memberi manfaat, baik bagi yang mukmin maupun yang
kafir. Bagi yang mukmin imannya akan bertambah-tambah dan akan bersemangat
dalam melaksanakan hukum-hukum Allah Swt, sedang yang kafir hukum yang tegas
itu akan mendorongnya beriman bila ia menyadarinya.
2. Membantu memahami sekaligus mengatasi ketidak
pastian dalam menangkap pesan ayat-ayat Al-Qur’an.
Al Wahini mengatakan : Tak mungkin mengetahui tafsir
suatu ayat tanpa menilik kisah dan penjelasan mengenai peristiwa turunnya.
Sementara Ibnu Taimiyah mengatakan : Mengetahui sebab nuzul membantu memhami
ayat yang bersangkutan, karena mengetahui sebab, akhirnya mengetahui akibat.
Hal itu akan kami jelaskan melalui contoh yang diriwayatkan dalam shahih
Bukhari bahwa Marwan menemui kesulitan ketika memahami ayat :
Artinya :
188. janganlah sekali-kali kamu menyangka, hahwa orang-orang yang gembira
dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka supaya dipuji terhadap
perbuatan yang belum mereka kerjakan janganlah kamu menyangka bahwa mereka
terlepas dari siksa, dan bagi mereka siksa yang pedih.)Ali Imran:188)
Marwan
memahami ayat diatas sebagai berikut: jika setiap orang bergembira dengan usaha
yang telah diperbuatnya, dan suka dipuji atas usahanya yang belum dikerjakannya
akan disiksa, amak kita semua juga akan menjelaskan kepadanya bahwa ayat itu
turun berkenaan dengan kaum yahudi, yakni ketika mereka ditanya oleh Nabi
Muhammad Saw tentang sesuatu mereka menyembunyikannya dan memberitahukan yang
lain kepada beliau. Mereka memperlihatkan telah memberitahukan sesuatu itu
kepada Nabi Muhammad Saw dan merek menginginkan beliau memuji mereka. Saat
itulah, ia memahami apa yang dimaksud oleh firman Allah diatas.
3. Mengatasi keraguan ayat yang diduga mengandung
pengertian umum
Misalnya firman Allah Swt dalam surah Al-An’am
:
Artinya :
145. Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan
kepadaKu, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali
kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi - karena
Sesungguhnya semua itu kotor - atau binatang yang disembelih atas nama selain
Allah. Barangsiapa yang dalam Keadaan terpaksa, sedang Dia tidak
menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka Sesungguhnya Tuhanmu
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".
4. Mentakhsis hukum dengan sebab nuzul menurut
mereka yang berpendapat bahwa ketentuan (al-ibrah) berlaku untuk kekhususan
sebab, nukan keumuman lafadznya.
5. Mengetahui sebab nuzul tidak keluar dari hukum
yang terkandung dalam ayat yang bersangkutan bila ada yang mentakhsisnya.
6. Mengetahui orang yang secara khusus ayat ini
turun berkenaan dengannya.
Sehingga tidak akan terjadi kesimpang siuran
yang mengakibatkan kesalahpahaman (umpamanya) menetapkan wahyu kedalam hati
orang yang mendengarnya. Sebab, hubungan sebab akibat (musabbab), hukum,
peristiwa, pelaku, masa dan tempat merupakan suatu jalinan yang bisa mengikat hati.
7. Memudahkan hafalan, pemahaman dan peneguhan
wahyu dalam hati setiap yang mendengarnya bila ia mengetahui sebab nuzulnya.
Peristiwa atau pertanyaan
yang disebut sebagai asbabun nuzul itu terjadinya pada masa Rasulullah, atau
lebih khusus lagi pada masa turunnya ayat-ayat Al-Qur’an. Dengan demikian,
asbabun nuzul hanya dapat diketahui melalui penuturan para sahabat Nabi yang
secara langsung menyaksikan terjadinya peristiwa atau munculnya pertanyaan
sebab nuzul. Hal ini berarti, bahwa asbabun nuzul haruslah berupa riwayat yang
dituturkan para sahabat.
Para sahabat dalam
menuturkan sebab nuzul menggunakan ungkapan yang berbeda antara suatu peristiwa
dengan peristiwa lainnya. Perbedaan ungkapan tersebut tentunya mengandung perbedaan
makna yang memiliki implikasi pada statu sebab nuzulnya.
Macam-macam ungkapan
redaksi yang digunakan sahabat dalam mendeskripsikan sebab nuzul antara lain :
1.
Kata (sebab)
Contohnya seperti :
(sebab turunnya ayat ini demikian....)
Ungkapan (redaksi) ini
disebut sebagai redaksi sharih (jelas/tegas). Maksudnya, sebab nuzul yang
menggunakan redaksi seperti ini menunjukkan betul-betul sebagai latar belakang
turunnya ayat, tidak mengandung makna lain.
2.
Kata (maka)
Contohnya seperti :
(telah terjadi peristiwa ini
dan itu maka turunlah ayat)
Ungkapan ini mengandung pengertian yang sama dengan penggunaan kata sababu, yakni
sama-sama sharih (jelas/tegas).
Maka yang demikian itu, merupakan nash yang
nyata dalam menerangkan sebab.
3.
Kata
(mengenai/tentang)
Contohnya seperti :
........(ayat ini turun mengenai ini dan itu)
Ungkapan seperti ini tidak secara tegas
menunjukkan sebab turunnya suatu ayat. Akan tetapi masih dimungkinkan
mengandung pengertian lain.
Maka maksud dari itu adalah menerangkan bahwa
ayat itu mengandung hukum itu, bukan menyatakan sebab nuzulnya.