Abu Suja’I yang
bergelar Buwaih pembawa dinasti Buwaihi adalah seorang lelaki miskin bekerja
sebagai nelayan yang berasal dari negeri Dailam. Dinasti ini terbentuk pada tahun 334
H/945 M dan berakhir pada tahun 447 H/1055 M. Kehadiran Dinasti Buwaihi berawal dari tiga orang putra
Abu Syuja Buwaihi yang berprofesi sebagai pencari ikan yang tinggal di daerah
Dailam, Abu syuja’i memiliki 3 orang putra yaitu Ali Ibn Buwaihi, Hasan Ibn
Buwaihi dan Ahmad Ibn Buwaihi. Ketiganya oleh ayahnya dididik menjadi seorang tentara karena pada waktu itu
profesi ini dipandang banyak mendatangkan rizki.
Kemudian mereka bergabung dengan tentara Makan Ibn Kali,
salah seorang panglima terkenal di negeri Dailam. Mereka mendapatkan simpati
dari Makan karena kecakapannya sebagai tentara. Salah seorang bawahannya
bernama Asfar Bin Syiruwaih telah berkhianat dengan dibantu Mardawij bin
Ziyyar. Mereka mendapat kemenangan menentang Makan Ibn Kali. Ketika Asfar
terbunuh maka kekuasaan berpindah ke Mardawij dan saudaranya Wasyamkir. Ketiga
saudara Buwaihi ini akhirnya berpihak ke Mardawij, setelah Makan Ibn Kali
mengalami kekalahan, namun mereka terlebih dahulu meminta izin kepada Makan Ibn
Kali dengan alasan akan membantu kembali setelah kekuasaan pulih. Mardawij pun
menyambut keberpihakan ketiga saudara Buwaihi kepadanya dengan senang hati,
karena prestasi mereka, Mardawij mengangkat Ali menjadi gubernur AL-Karaj, dan
dua saudaranya diberi kedudukan penting lainnya. Dari Al-Karaj itulah ekspansi
kekuasaan Bani Buwaihi bermula. Pertama-tama Ali
berhasil menaklukan daerah-daerah di Persia dan menjadikan Syiraz sebagai pusat
pemerintahan.
Ketika Mardawij
meninggal, Bani Buwaihi yang bermarkas di Siraz itu berhasil menaklukan
beberapa daerah di Persia maka Dinasti
Buwaihi semakin kuat, kekuasaan semakin luas yaitu Isfahan, seluruh Fars, Ray,
Jibal, Provinsi
Kirman, dan Khuzastan. Ali menguasai Isfahan dan Fars, Hasan Menguasai
Ray dan Jibal sedangkan Ahmad menguasai wilayah pantai selatan yaitu Kirman dan
Khuzastan.
Ali
Buwaihi sebagai penguasa baru di daerah Persia tersebut kemudian berusaha
mendapat legalisasi dari khalifah Abbasiyah pada waktu itu, Al-Radhi Billah,
dengan cara mengirimkan sejumlah uang untuk perbendaharaan Negara. Dengan cara itu Ali Buwaihi berhasil mendapatkan legalitas itu, dari sinilah awal
perjuangan Keluarga Buwaihi merebut Bagdad sebagai pusat pemerintahan
Abbasiyah. Setelah berhasil menguasai Bagdad, sejak saat itulah terbentuk
Dinasti Buwaihi dan berkuasa di ibukota Abbasiyah.
Sementara di Bagdad ketika khalifah al-Mustakfi’ (944-946
M) memimpin pada waktu itu sering terjadi konflik
internal. Golongan Mamalik dan amir al-umara tidak berhasil menjalankan pemerintahan
dengan baik. Akhirnya al-Mustakfi’ mengundang Ahmad Ibn Buwaihi yang ketika itu
masih menguasai Kirman dan Khuzastan untuk diangkat menjadi amir al-umara
(945-967 M). Ahmad Ibn Buwaihi tiba di Bagdad pada tanggal 11 Jumadil Ula 334
H/945 M dan diberi gelar Mu’iz al-Dawlat (orang yang memberi kemulyaan pada
negara) dan saudaranya Ali Ibn Buwaihi diberi gelar Imad ad-Dawlat (tiang
Negara) dan Hasan Ibn Buwaihi diberi gelar Rukn ad-Dawlat (pilar Negara).
Setelah waktu berjalan para khalifah Abbasiyah tunduk kepada Dinasti Buwaihi.
Buwaihi yang beraliran Syi’ah selalu mengkampanyekan simbol-simbol Ahlul Bait, suatu tanda bahwa pengaruh
Buwaihi begitu kuat dalam kekhalifahan Abbasiyah, simbol-simbol Syi’ah sama
sekali tidak ada niat dari khalifah yang Sunni untuk memberantas aliran Syi’ah tersebut. Gerakan -gerakan Syi’ah itu
berupa; pertama Buwaihi menginstruksikan kepada pengelola-pengelola
mesjid agar menuliskan kalimat berikut: Allah melaknat Mu’awiyah Ibn Abi Sofyan
yang merampas hak Fatimah ra, yang melarang Hasan Ibn Ali dikuburkan
berdampingan dengan makam kakeknya SAW, dan kedua Buwaihi menetapkan
hari-hari bersejarah bagi Syi’ah dijadikan perayaan resmi negara, seperti
perayaan 10 Muharam untuk memperingati kasus Karbala, dan peringatan 12
Dzulhijjah sebagai Yawm al-Ghadir yang dalam keyakinan kaum Syi’ah, Nabi SAW
mewasiatkan kepada Ali Bin Abi Thalib sebagai penguasa duniawi dan agama
sepeninggal beliau.
Pada suatu saat Ahmad Ibn Buwaihi mendengar desas-sesus
bahwa al-Mustakfi akan memecatnya dari jabatan amir al-umara. Dengan segera
Ahmad Ibn Buwaihi bersama dua pegawainya yang berasal dari Dailam datang kepada
khalifah, lalu Ibnu Buwahi sujud dan mencium tangan khalifah, tidak lama
kemudian dua pengawal tadi datang menuju khalifah menurut dugaan al-Mustakfi,
dua pengawal itu akan melakukan hal yang sama seperti tuannya. Ternyata kedua
pengawal tadi malah menyeretnya sambil mencekik leher khalifah dan menyerahkannya
kepada Ahmad Buwaihi. Kemudian al-Mustakfi dipenjarakan dan ia meninggal di
dalam penjara. Kemudian Ahmad Ibn Buwaihi mengangkat Abu al-Qosim al-Fadhl Ibn
al-Muqtadir sebagai khalifah dengan gelar al-Mu’thi (946-974 M). Semenjak itulah
kekuasaan dan pemerintahan Abbasiyah dipegang sepenuhnya oleh Bani Buwaihi.
Ahmad Buwaihi meninggal karena sakit (356 H) dan
digantikan oleh anaknya, Bakhtiar (356 – 367 H/ 967 – 978 M) dengan gelar Izz
al-Dawlat. Berikut adalah beberapa amir al-umara periode Dinasti Buwaihi yang memerintah di Bagdad yaitu :
|
a.
Mui’iz ad-Dawlat (945 M)
b.
Izz ad-Dawlat (967 M)
c.
Adud ad-Dawlat (978 M)
d.
Samsan ad-Dawlat (983 M)
e.
Sharaf ad-Dawlat (987 M)
f.
Baha ad-Dawlat (989 M)
|
g.
Sulthan ad-Dawlat (1012 M)
h.
Musharif ad-Dawlat (1020 M)
i.
Jajal ad-Dawlat (1025 M)
j.
Imadudin Abu Kalijar (1044 M)
k.
Al-Malik ar-Rahim (1044-1055)
|
A. Kemajuan Pada Masa Dinasti Buwaihi
Kekuasaan
Buwaihi mencapai puncaknya di bawah kepemimpinan ‘Adud Al Dawlah (949-983),
putra Rukn Al Dawlah. ‘Adud Al Dawlah bukan hanya seorang penguasa
Buwaihi yang paling unggul, tetapi ia juga yang paling masyhur pada zamannya.
Di bawah kendalinya, pada 977 M dia berhasil mempersatukan beberapa kerajaan
kecil yang sudah muncul sejak periode kekuasaan Buwaihi di Persia dan
Irak, sehingga membentuk satu negara yang besarnya hampir menyerupai
Imperium. ‘Adud Al Dawlah menikahi Puteri Khalifah Al Tha’i dan menikahkan
puterinya sendiri dengan sang Khalifah (980 M), karena dengan cara ini dia
berharap memiliki keturunan yang akan meneruskan kekuasaanya. ‘Adud Al Dawlah
adalah penguasa pertama dalam Islam yang menyandang gelar Syahansyah (Raja diraja).
Dalam
menciptakan perdamaian Adud bekerja sama dengan seorang wazir Kristen yang
cukup terampil, Nashr Ibn Harun yang atas otoritasnya dari khalifah mendirikan
dan memperbaiki sejumlah gereja dan biara.
Setelah
perekonomian pulih, pada masa Adud melakukan perbaikan-perbaikan seperti : a.
perbaikan irigasi dan mengambil tanah-tanah yang ditinggalkan pemiliknya, b.
staf-staf Negara mengumpulkan pendapatan
Negara dari daerah-daerah kekuasaan dan membayar pejabat dan tentara yang
mengabdi pada Negara secara konstan dengan pembayaran dimuka. Konsep ini
lazimnya disebut distribusi Iqtha’ yaitu sebuah mekanisme untuk
mensentralisasikan pengumpulan dan pengeluaran atas pendapatan Negara dan pada
dasarnya hak tanah Iqtha’ hanya diberikan berdasarkan syarat pengabdian militer
dan hanya berlaku sebatas kehidupan orang yang sedang menjabat.
Dalam bidang
sosial ekonomi, untuk kepentingan orang banyak dalam masalah air baik untuk
diminum maupun untuk kepentingan lainnya, Adud menggali air dan membuat
jembatan disungai Daljah.
Pada
bidang ilmu pengetahuan, munculah ilmuwan-ilmuwan dan filosof-filosof kenamaan
antara lain; al-Kohi seorang ilmuwan di bidang fisika, Abdul Wafa ilmuwan di
bidang matematika, al-Farabi, Abd. Rahman Sufi, Umar bin Khattab seorang
filosof Islam dan tabib kenamaan. Kemajuan lain dicapai pada masa Syaraf
al-Dinasti (376 H/987 M) dan Baha’ al-Dinasti (379 H/989 M) yaitu pembangunan
gedung peneropong bintang dengan nama Dar al-Rasyid, serta kemajuan-kemajuan
pada bidang lain.
Hasil
peradaban dinasti buwaihi antara lain :
1.
Pembangunan
rumah sakit Bimaristan al-Adhudi yang memiliki 24 tenaga medis dan rumah sakit
ini dijadikan pusat studi kedokteran. Rumah sakit ini didirikan pada tahun 978
M
2.
Pembangunan
sekolah-sekolah di Syiraz, Ray dan Isfahan
3.
Pembangunan
observatorium di Baghdad
4.
Gerakan
penerjemahan, pada saat itu Adud menetapkan dua cara pemilihan Menteri-menteri
yaitu pertama, kemampuan manajerial, kedua kemampuan retorika, oleh karena itu
wajar bila pada saat itu menteri-menteri pandai dalam sastra.
5.
Ibnu
Sina, seorang dokter besar dengan Ensiklopedia kedokterannya
6.
Ibnu
Maskawih, pakar sejarah dan kemudian menjadi filosof dengan karyanya yang
sangat terkenal Hayy Ibn Yaqjan.
7.
Istakhri,
ahli ilmu bumi
8.
Nasarwi,
pakar matematika yang memperkenalkan angka india sehingga matematika berkembang
pesat
9.
Al-Khawarizmi,
ahli matematika bidang aljabar
10. Ibn Haistam, pemilik teori cahaya yang
lebih sempurna disbanding teori cahaya sebelumnya yang dibangun oleh Euclid dan
Ptolemius.
11. Para penyair seperti al-Muntanabbi, Abu
Ali al-Farisi yang membuat karya-karya yang dipersembahkan untuk Adud
Adapun
yang menjadi faktor-faktor kemajuan yang dicapai Bani Buwaihi, diantaranya :
1.
Pakar-pakar
ilmuwan dan pembesar-pembesar Negara yang berpandangan luas dalam menjalankan
pemerintahannya, maka tidak mengherankan kalau mereka sangat mementingkan
pendidikan dan kemajuan yang dapat melahirkan ahli-ahli piker yang berlian
seperti Ar-Razy, Al-Faraby, Al-Asy’Ary, Al-Maturiby, Al-Harraj, dan sebagainya.
2.
Bakat
intelektual yang dimiliki oleh Sultan Bani Buwaihi yang berasal dari Persia itu
sangat mendukung perkembangan ilmu, untuk mengimbangi kejayaan, dicapai oleh
Daulah Abbasiyah pada awal pemerintahannya dibawah dominasi orang-orang Persia.
3.
Sejarah
Bani Buwaihi yang berasal dari nelayan miskin, tersimpan sifat kemandirian yang
ulet, kemauan keras, berani, punya semangat juang yang tangguh, percaya diri,
penuh optimis dalam menggapai sukses dimasa depan.
4.
Stabilitas
politik yang mantap, mendukung terciptanya ekonomi yang sehat, juga memberi
kesempatan kepada Bani Buwaihi untuk lebih banyak berkarya.
B. Kemunduran Pemerintahan dan Akhir
Dinasti Buwaihi
Setelah
Sepanjang pertengahan abad 11 M, pemerintahan Dinasti Buwaihi
mulai melemah. Invasi-invasi militer yang dilakukan oleh
Ghaznawiah dan Seljuq Turki melemahkan jalannya pemerintahan. Tahun 1055 M
Tughrul menguasai Baghdad, pusat pemerintahan
Kekhalifahan dan menaklukkan pemerintah terakhir Dinasti Buwaihi.
Kekuatan
politik Bani Buwaihi tidak lama bertahan. Setelah generasi pertama, tiga bersaudara tersebut,
kekuasaan menjadi ajang pertikaian di antara anak-anak mereka. Masing-masing merasa paling
berhak atas kekuasaan pusat. Misalnya, pertikaian antara 'Izz al-Daulah
Bakhtiar, putera Mu'izz al-Daulah dan 'Adhad al-Daulah, putera Imad al-Daulah,
dalam perebutan jabatan amir al-umara. Perebutan kekuasaan di kalangan
keturunan Bani Buwaihi ini merupakan salah satu faktor internal yang membawa
kemunduran dan kehancuran pemerintahan mereka. Faktor internal lainnya adalah
pertentangan dalam tubuh militer, antara golongan yang berasal dari Dailam
dengan keturunan Turki. Ketika Amir al-Umara dijabat oleh Mu'izz
al-Daulah persoalan itu dapat diatasi, tetapi manakala jabatan itu diduduki
oleh orang-orang yang lemah, masalah tersebut muncul ke permukaan, mengganggu
stabilitas dan menjatuhkan wibawa pemerintah.
Sejalan
dengan makin melemahnya kekuatan politik Bani Buwaihi, makin banyak pula gangguan dari luar yang membawa
kepada kemunduran dan kehancuran dinasti ini. Faktor-faktor eksternal tersebut
di
antaranya adalah semakin gencarnya serangan-serangan
Bizantium ke dunia Islam, dan semakin banyaknya dinasti-dinasti kecil yang
membebaskan diri dari kekuasaan pusat di Baghdad. Dinasti-dinasti itu, antara lain
dinasti Fathimiyah yang memproklamasikan dirinya sebagai pemegang jabatan
khalifah di Mesir, Ikhsyidiyah di Mesir dan Syria, Hamdan di Aleppo dan lembah
Furat, Ghaznawi di Ghazna dekat kabul, dan dinasti Seljuk yang berhasil merebut
kekuasaan dari tangan Bani Buwaih.
Jatuhnya
kekuasaan Bani Buwaihi ke tangan Seljuk bermula dari perebutan kekuasaan di
dalam negeri. Ketika al-Malik al- Rahim memegang jabatan Amir al-Umara,
kekuasaan itu dirampas oleh panglimanya sendiri, Arselan al-Basasiri. Dengan
kekuasaan yang ada di tangannya, al-Basasiri berbuat sewenang-wenang terhadap
Al-Malikal-Rahim dan Khalifah al-Qaim dari Bani Abbas, bahkan dia mengundang
khalifah Fathimiyah (al-Mustanshir), untuk menguasai Baghdad. Hal ini mendorong
khalifah meminta bantuan kepada Tughril Bek dari dinasti Seljuk yang
berpangkalan di negeri Jabal. Pada tanggal 18 Desember 1055 M/447 H pimpinan
Seljuk itu memasuki Baghdad. Al-Malik al-Rahim, Amir al-Umara Bani Buwaihi yang terakhir, dipenjarakan. Dengan demikian berakhirlah
kekuasaan Bani Buwaihi dan bermulalah kekuasaan Dinasti Seljuk. Pergantian
kekuasaan ini juga menandakan awal periode keempat khilafah Abbasiyah.

EmoticonEmoticon