Wednesday, October 11, 2017

dinasti buwaihi


Abu Suja’I yang bergelar Buwaih pembawa dinasti Buwaihi adalah seorang lelaki miskin bekerja sebagai nelayan yang berasal dari  negeri Dailam. Dinasti  ini terbentuk pada tahun 334 H/945 M dan berakhir pada tahun 447 H/1055 M.  Kehadiran Dinasti Buwaihi berawal dari tiga orang putra Abu Syuja Buwaihi yang berprofesi sebagai pencari ikan yang tinggal di daerah Dailam, Abu syuja’i memiliki 3 orang putra yaitu Ali Ibn Buwaihi, Hasan Ibn Buwaihi dan Ahmad Ibn Buwaihi. Ketiganya oleh ayahnya dididik menjadi seorang tentara karena pada waktu itu profesi ini dipandang banyak mendatangkan rizki. Kemudian mereka bergabung dengan tentara Makan Ibn Kali, salah seorang panglima terkenal di negeri Dailam. Mereka mendapatkan simpati dari Makan karena kecakapannya sebagai tentara. Salah seorang bawahannya bernama Asfar Bin Syiruwaih telah berkhianat dengan dibantu Mardawij bin Ziyyar. Mereka mendapat kemenangan menentang Makan Ibn Kali. Ketika Asfar terbunuh maka kekuasaan berpindah ke Mardawij dan saudaranya Wasyamkir. Ketiga saudara Buwaihi ini akhirnya berpihak ke Mardawij, setelah Makan Ibn Kali mengalami kekalahan, namun mereka terlebih dahulu meminta izin kepada Makan Ibn Kali dengan alasan akan membantu kembali setelah kekuasaan pulih. Mardawij pun menyambut keberpihakan ketiga saudara Buwaihi kepadanya dengan senang hati, karena prestasi mereka, Mardawij mengangkat Ali menjadi gubernur AL-Karaj, dan dua saudaranya diberi kedudukan penting lainnya. Dari Al-Karaj itulah ekspansi kekuasaan Bani Buwaihi bermula. Pertama-tama Ali berhasil menaklukan daerah-daerah di Persia dan menjadikan Syiraz sebagai pusat pemerintahan.
Ketika Mardawij meninggal, Bani Buwaihi yang bermarkas di Siraz itu berhasil menaklukan beberapa daerah di Persia maka Dinasti Buwaihi semakin kuat, kekuasaan semakin luas yaitu Isfahan, seluruh Fars, Ray, Jibal, Provinsi Kirman, dan Khuzastan.  Ali menguasai Isfahan dan Fars, Hasan Menguasai Ray dan Jibal sedangkan Ahmad menguasai wilayah pantai selatan yaitu Kirman dan Khuzastan.
Ali Buwaihi sebagai penguasa baru di daerah Persia tersebut kemudian berusaha mendapat legalisasi dari khalifah Abbasiyah pada waktu itu, Al-Radhi Billah, dengan cara mengirimkan sejumlah uang untuk perbendaharaan Negara. Dengan cara itu Ali Buwaihi berhasil mendapatkan legalitas itu, dari sinilah awal perjuangan Keluarga Buwaihi merebut Bagdad sebagai pusat pemerintahan Abbasiyah. Setelah berhasil menguasai Bagdad, sejak saat itulah terbentuk Dinasti  Buwaihi dan berkuasa di ibukota Abbasiyah.
Sementara di Bagdad ketika khalifah al-Mustakfi’ (944-946 M) memimpin pada waktu itu sering terjadi konflik internal. Golongan Mamalik dan amir al-umara tidak berhasil menjalankan pemerintahan dengan baik. Akhirnya al-Mustakfi’ mengundang Ahmad Ibn Buwaihi yang ketika itu masih menguasai Kirman dan Khuzastan untuk diangkat menjadi amir al-umara (945-967 M). Ahmad Ibn Buwaihi tiba di Bagdad pada tanggal 11 Jumadil Ula 334 H/945 M dan diberi gelar Mu’iz al-Dawlat (orang yang memberi kemulyaan pada negara) dan saudaranya Ali Ibn Buwaihi diberi gelar Imad ad-Dawlat (tiang Negara) dan Hasan Ibn Buwaihi diberi gelar Rukn ad-Dawlat (pilar Negara). Setelah waktu berjalan para khalifah Abbasiyah tunduk kepada Dinasti Buwaihi.
Buwaihi yang beraliran Syi’ah selalu mengkampanyekan simbol-simbol Ahlul Bait, suatu tanda bahwa pengaruh Buwaihi begitu kuat dalam kekhalifahan Abbasiyah, simbol-simbol Syi’ah sama sekali tidak ada niat dari khalifah yang Sunni untuk memberantas aliran Syi’ah tersebut. Gerakan -gerakan Syi’ah itu berupa; pertama Buwaihi menginstruksikan kepada pengelola-pengelola mesjid agar menuliskan kalimat berikut: Allah melaknat Mu’awiyah Ibn Abi Sofyan yang merampas hak Fatimah ra, yang melarang Hasan Ibn Ali dikuburkan berdampingan dengan makam kakeknya SAW, dan kedua Buwaihi menetapkan hari-hari bersejarah bagi Syi’ah dijadikan perayaan resmi negara, seperti perayaan 10 Muharam untuk memperingati kasus Karbala, dan peringatan 12 Dzulhijjah sebagai Yawm al-Ghadir yang dalam keyakinan kaum Syi’ah, Nabi SAW mewasiatkan kepada Ali Bin Abi Thalib sebagai penguasa duniawi dan agama sepeninggal beliau.
Pada suatu saat Ahmad Ibn Buwaihi mendengar desas-sesus bahwa al-Mustakfi akan memecatnya dari jabatan amir al-umara. Dengan segera Ahmad Ibn Buwaihi bersama dua pegawainya yang berasal dari Dailam datang kepada khalifah, lalu Ibnu Buwahi sujud dan mencium tangan khalifah, tidak lama kemudian dua pengawal tadi datang menuju khalifah menurut dugaan al-Mustakfi, dua pengawal itu akan melakukan hal yang sama seperti tuannya. Ternyata kedua pengawal tadi malah menyeretnya sambil mencekik leher khalifah dan menyerahkannya kepada Ahmad Buwaihi. Kemudian al-Mustakfi dipenjarakan dan ia meninggal di dalam penjara. Kemudian Ahmad Ibn Buwaihi mengangkat Abu al-Qosim al-Fadhl Ibn al-Muqtadir sebagai khalifah dengan gelar al-Mu’thi (946-974 M). Semenjak itulah kekuasaan dan pemerintahan Abbasiyah dipegang sepenuhnya oleh Bani Buwaihi.
Ahmad Buwaihi meninggal karena sakit (356 H) dan digantikan oleh anaknya, Bakhtiar (356 – 367 H/ 967 – 978 M) dengan gelar Izz al-Dawlat. Berikut adalah beberapa amir al-umara  periode Dinasti Buwaihi yang memerintah di Bagdad yaitu :
a.    Mui’iz ad-Dawlat (945 M)
b.    Izz ad-Dawlat (967 M)
c.    Adud ad-Dawlat (978 M)
d.   Samsan ad-Dawlat (983 M)
e.    Sharaf ad-Dawlat (987 M)
f.     Baha ad-Dawlat (989 M)
g.    Sulthan ad-Dawlat (1012 M)
h.    Musharif ad-Dawlat (1020 M)
i.      Jajal ad-Dawlat (1025 M)
j.      Imadudin Abu Kalijar (1044 M)
k.    Al-Malik ar-Rahim (1044-1055)
A.  Kemajuan Pada Masa Dinasti Buwaihi
Kekuasaan Buwaihi mencapai puncaknya di bawah kepemimpinan ‘Adud Al Dawlah (949-983),  putra Rukn Al Dawlah. ‘Adud Al Dawlah bukan hanya seorang penguasa Buwaihi yang paling unggul, tetapi ia juga yang paling masyhur pada zamannya. Di bawah kendalinya, pada 977 M dia berhasil mempersatukan beberapa kerajaan kecil yang sudah muncul sejak periode kekuasaan Buwaihi di Persia dan Irak, sehingga membentuk satu negara yang besarnya hampir menyerupai Imperium. ‘Adud Al Dawlah menikahi Puteri Khalifah Al Tha’i dan menikahkan puterinya sendiri dengan sang Khalifah (980 M), karena dengan cara ini dia berharap memiliki keturunan yang akan meneruskan kekuasaanya. ‘Adud Al Dawlah adalah penguasa pertama dalam Islam yang menyandang gelar Syahansyah (Raja diraja).
Dalam menciptakan perdamaian Adud bekerja sama dengan seorang wazir Kristen yang cukup terampil, Nashr Ibn Harun yang atas otoritasnya dari khalifah mendirikan dan memperbaiki sejumlah gereja dan biara.
Setelah perekonomian pulih, pada masa Adud melakukan perbaikan-perbaikan seperti : a. perbaikan irigasi dan mengambil tanah-tanah yang ditinggalkan pemiliknya, b. staf-staf  Negara mengumpulkan pendapatan Negara dari daerah-daerah kekuasaan dan membayar pejabat dan tentara yang mengabdi pada Negara secara konstan dengan pembayaran dimuka. Konsep ini lazimnya disebut distribusi Iqtha’ yaitu sebuah mekanisme untuk mensentralisasikan pengumpulan dan pengeluaran atas pendapatan Negara dan pada dasarnya hak tanah Iqtha’ hanya diberikan berdasarkan syarat pengabdian militer dan hanya berlaku sebatas kehidupan orang yang sedang menjabat.
Dalam bidang sosial ekonomi, untuk kepentingan orang banyak dalam masalah air baik untuk diminum maupun untuk kepentingan lainnya, Adud menggali air dan membuat jembatan disungai Daljah.
Pada bidang ilmu pengetahuan, munculah ilmuwan-ilmuwan dan filosof-filosof kenamaan antara lain; al-Kohi seorang ilmuwan di bidang fisika, Abdul Wafa ilmuwan di bidang matematika, al-Farabi, Abd. Rahman Sufi, Umar bin Khattab seorang filosof Islam dan tabib kenamaan. Kemajuan lain dicapai pada masa Syaraf al-Dinasti (376 H/987 M) dan Baha’ al-Dinasti (379 H/989 M) yaitu pembangunan gedung peneropong bintang dengan nama Dar al-Rasyid, serta kemajuan-kemajuan pada bidang lain.
            Hasil peradaban dinasti buwaihi antara lain :
1.      Pembangunan rumah sakit Bimaristan al-Adhudi yang memiliki 24 tenaga medis dan rumah sakit ini dijadikan pusat studi kedokteran. Rumah sakit ini didirikan pada tahun 978 M
2.      Pembangunan sekolah-sekolah di Syiraz, Ray dan Isfahan
3.      Pembangunan observatorium di Baghdad
4.      Gerakan penerjemahan, pada saat itu Adud menetapkan dua cara pemilihan Menteri-menteri yaitu pertama, kemampuan manajerial, kedua kemampuan retorika, oleh karena itu wajar bila pada saat itu menteri-menteri pandai dalam sastra.
5.      Ibnu Sina, seorang dokter besar dengan Ensiklopedia kedokterannya
6.      Ibnu Maskawih, pakar sejarah dan kemudian menjadi filosof dengan karyanya yang sangat terkenal Hayy Ibn Yaqjan.
7.      Istakhri, ahli ilmu bumi
8.      Nasarwi, pakar matematika yang memperkenalkan angka india sehingga matematika berkembang pesat
9.      Al-Khawarizmi, ahli matematika bidang aljabar
10.  Ibn Haistam, pemilik teori cahaya yang lebih sempurna disbanding teori cahaya sebelumnya yang dibangun oleh Euclid dan Ptolemius.
11.  Para penyair seperti al-Muntanabbi, Abu Ali al-Farisi yang membuat karya-karya yang dipersembahkan untuk Adud
Adapun yang menjadi faktor-faktor kemajuan yang dicapai Bani Buwaihi, diantaranya :
1.      Pakar-pakar ilmuwan dan pembesar-pembesar Negara yang berpandangan luas dalam menjalankan pemerintahannya, maka tidak mengherankan kalau mereka sangat mementingkan pendidikan dan kemajuan yang dapat melahirkan ahli-ahli piker yang berlian seperti Ar-Razy, Al-Faraby, Al-Asy’Ary, Al-Maturiby, Al-Harraj, dan sebagainya.
2.      Bakat intelektual yang dimiliki oleh Sultan Bani Buwaihi yang berasal dari Persia itu sangat mendukung perkembangan ilmu, untuk mengimbangi kejayaan, dicapai oleh Daulah Abbasiyah pada awal pemerintahannya dibawah dominasi orang-orang Persia.
3.      Sejarah Bani Buwaihi yang berasal dari nelayan miskin, tersimpan sifat kemandirian yang ulet, kemauan keras, berani, punya semangat juang yang tangguh, percaya diri, penuh optimis dalam menggapai sukses dimasa depan.
4.      Stabilitas politik yang mantap, mendukung terciptanya ekonomi yang sehat, juga memberi kesempatan kepada Bani Buwaihi untuk lebih banyak berkarya.
B.  Kemunduran Pemerintahan dan Akhir Dinasti Buwaihi
Setelah Sepanjang pertengahan abad 11 M, pemerintahan Dinasti Buwaihi mulai melemah. Invasi-invasi militer yang dilakukan oleh Ghaznawiah dan Seljuq Turki melemahkan jalannya pemerintahan. Tahun 1055 M Tughrul menguasai Baghdad, pusat pemerintahan Kekhalifahan dan menaklukkan pemerintah terakhir Dinasti Buwaihi.
Kekuatan politik Bani Buwaihi tidak lama bertahan. Setelah generasi pertama, tiga bersaudara tersebut, kekuasaan menjadi ajang pertikaian di antara anak-anak mereka. Masing-masing merasa paling berhak atas kekuasaan pusat. Misalnya, pertikaian antara 'Izz al-Daulah Bakhtiar, putera Mu'izz al-Daulah dan 'Adhad al-Daulah, putera Imad al-Daulah, dalam perebutan jabatan amir al-umara. Perebutan kekuasaan di kalangan keturunan Bani Buwaihi ini merupakan salah satu faktor internal yang membawa kemunduran dan kehancuran pemerintahan mereka. Faktor internal lainnya adalah pertentangan dalam tubuh militer, antara golongan yang berasal dari Dailam dengan keturunan Turki. Ketika Amir al-Umara dijabat oleh Mu'izz al-Daulah persoalan itu dapat diatasi, tetapi manakala jabatan itu diduduki oleh orang-orang yang lemah, masalah tersebut muncul ke permukaan, mengganggu stabilitas dan menjatuhkan wibawa pemerintah.
Sejalan dengan makin melemahnya kekuatan politik Bani Buwaihi, makin banyak pula gangguan dari luar yang membawa kepada kemunduran dan kehancuran dinasti ini. Faktor-faktor eksternal tersebut di antaranya adalah semakin gencarnya serangan-serangan Bizantium ke dunia Islam, dan semakin banyaknya dinasti-dinasti kecil yang membebaskan diri dari kekuasaan pusat di Baghdad. Dinasti-dinasti itu, antara lain dinasti Fathimiyah yang memproklamasikan dirinya sebagai pemegang jabatan khalifah di Mesir, Ikhsyidiyah di Mesir dan Syria, Hamdan di Aleppo dan lembah Furat, Ghaznawi di Ghazna dekat kabul, dan dinasti Seljuk yang berhasil merebut kekuasaan dari tangan Bani Buwaih.
Jatuhnya kekuasaan Bani Buwaihi ke tangan Seljuk bermula dari perebutan kekuasaan di dalam negeri. Ketika al-Malik al- Rahim memegang jabatan Amir al-Umara, kekuasaan itu dirampas oleh panglimanya sendiri, Arselan al-Basasiri. Dengan kekuasaan yang ada di tangannya, al-Basasiri berbuat sewenang-wenang terhadap Al-Malikal-Rahim dan Khalifah al-Qaim dari Bani Abbas, bahkan dia mengundang khalifah Fathimiyah (al-Mustanshir), untuk menguasai Baghdad. Hal ini mendorong khalifah meminta bantuan kepada Tughril Bek dari dinasti Seljuk yang berpangkalan di negeri Jabal. Pada tanggal 18 Desember 1055 M/447 H pimpinan Seljuk itu memasuki Baghdad. Al-Malik al-Rahim, Amir al-Umara Bani Buwaihi yang terakhir, dipenjarakan. Dengan demikian berakhirlah kekuasaan Bani Buwaihi dan bermulalah kekuasaan Dinasti Seljuk. Pergantian kekuasaan ini juga menandakan awal periode keempat khilafah Abbasiyah.



EmoticonEmoticon